Kumpulan Berita
Dokumen KEM-PPKF 2021 disusun dengan mengacu kepada arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024
Pemerintah tengah menyusun Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2021.
Pandemi virus corona (Covid-19) mempengaruhi aktivitas ekonomi negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020.
Suharso Monoarfa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa RPJMN 2020-2024 akan diterbitkan segera dalam bentuk Peraturan Presiden.
Pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Jokowi ingin apa yang diputuskan dalam RPJMN bisa mempunyai target yang jelas guna membawa dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJMN 2014-2019.