Kumpulan Berita
Anak-anak kini tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi digital.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital, yang juga berperan sebagai ruang budaya, tanpa perlindungan.
Penguatan pengawasan ruang digital dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital tetap aman.
Mediocci mengatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital tak sekedar isu teknologi, tetapi juga keselamatan.
DJKI bersama Komdigi memperkuat kolaborasi pengawasan lintas sektor.
Komdigi menerapkan tiga strategi untuk melindung anak-anak di ruang digital.