Kumpulan Berita
Bocah AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa engkong berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32).
Sebanyak dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan engkong dan pamannya.
Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun.
DB mengisahkan, pada bulan November 2023 lalu, pelaku datang ke rumah dan membangunkan korban.
Petugas mengatakan dia didekati oleh seorang pria tak dikenal yang mengancamnya dengan benda tajam
Ia melaporkan pria berinisial AS karena diduga telah menyetubuhi putri cantiknya usai diimingi uang Rp5.000 alias goceng.
Ramelan pun lantas memaksa korban dengan mengancam akan menyebarkan foto atau potongan gambar saat VCS yang sebelumnya mereka lakukan.
Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kepada pihak Polres Manggarai Timur, pada Jumat 8 Maret 2024.