Kumpulan Berita
Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota menangkap AJS (26) warga Asakota, Kota Bima lantaran merudapaksa keponakannya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang pria berinisial AB (21)
Keenam pelaku tersebut berusia 12 tahun hingga 17 tahun.
Mahasiswa berinisial YAP (21), ditangkap Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Korban rudapaksa yang dilakukan DS (34), seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT) beberapa waktu lalu kembali bertambah.
Carrick telah mengakui 49 pelanggaran, termasuk 24 tuduhan pemerkosaan, selama periode 18 tahun.
Penyitaan itu dilakukan atas perintah jaksa dari Direktorat Penyelidikan Kejahatan Terorganisir dan Terorisme.
Korban kemudian melahirkan seorang anak akibat pemerkosaan itu.