Kumpulan Berita
KPK menyatakan, bos tambang Rudy Ong Chandra (ROC) segera dibawa ke persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK mengumumkan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025). Ia dijemput paksa tim Lembaga Antirasuah.