Kumpulan Berita
Warga menyambut gembira vonis pengadilan terhadap Masriah.
Masriah, warga desa setempat divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara Lapas Sidoarjo.
Sebuah rumah milik warga, Wiwik Winarti di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo Jawa Timur dilempari kotoran manusia.