Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan bantuan dana untuk rumah ibadah seluruh agama dengan nilai RP 149 Miliar
Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Dikmental Spiritual mengeluarkan surat imbauan larangan merokok di lingkungan rumah ibadah.
Wujud toleransi umat beragama dan bentuk komitmen segenap Pimpinan Universitas Pancasila yang patut diapresiasi
Menag mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kalbar. Ia pun meminta aparat segera bertindak tegas.
Alim ulama mengatakan pembatasan kegiatan di rumah ibadah selama pandemi covid-19 berpedoman pada ushul fiqih.
Wilyah yang masuk kategori PPKM Level 3 diizinkan pemerintah rumah ibadah dibuka kembali.
Kondisi ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran pembatasan kegiatan di rumah ibadah dampak kasus covid-19 melonjak.