Kumpulan Berita
Pemerintah mengalokasikan Rp19,48 triliun dari APBN 2023
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) membantu meningkatkan permintaan perumahan tapak pada 2024.
Anggaran untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2024 dipangkas.
MBR tidak dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika membeli rumah yang dijual Perum Perumnas
MBR tidak dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ketika membeli rumah yang dijual Perum Perumnas
Pemerintah akan memberikan subsidi biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Harga rumah subsidi di Bogor dan sekitarnya pada 2023
Harga rumah bersubsidi ini sangat bervariasi mulai dari harga termurah Rp166 juta