Kumpulan Berita
Adrianus, menyoroti perilaku hoaks yang bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan kesalahpahaman publik terhadap lembaga negara.
Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya diambil oleh massa tak dikenal saat rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, dikepung pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Saat ini, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.
Petugas kepolisian gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara bersama Polda Metro Jaya, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Selasa (2/9/2025).
Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng Riyanto, mengatakan mayoritas warga yang menjarah rumah Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berasal dari luar wilayahnya.
Jam tangan merek Richard Mille senilai Rp11,7 miliar milik Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah dikembalikan. Barang mewah itu kembali ke tangan Sahroni setelah rumahnya dijarah pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan detik-detik rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni disambangi massa, Sabtu (30/8/2025). Warga itu menyebut, peristiwa diawali dengan aksi demo yang berjalan kondusif.