Kumpulan Berita
Selanjutnya nanti tanggal 14 Januari, Ruslan sudah hadir dalam ruang persidangan.
Itu di luar dugaan saya tapi itu rahmat yang tak ternilai harganya.
Terdakwa Ruslan Buton, ditangkap setelah surat terbuka yang meminta Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Ia bisa menghirup udara bebas setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait peringatan 40 hari meninggalnya sang istri.
Terdakwa Ruslan Buton mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk melayat istrinya Erna Yudhiana (44).
Tonin saat ini sedang mengurus izin agar Ruslan Buton bisa melayat.
Neta S Pane menilai, Mabes Polri harus segera membebaskan mantan anggota TNI AD Ruslan Buton.
Ruslan Buton diamankan polisi dan dibawa ke Bareskrim Polri setelah surat terbukanya yang meminta Presiden Joko Widodo mundur.