Kumpulan Berita
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjatuhkan hukuman sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka
Penyidik mendalami bagaimana para koruptor dapat layanan khusus di Rutan KPK.
Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.
Asep menyebutkan, pungli yang terjadi pada periode 2019-2023 itu dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.
Dalam memuluskan aksinya, para tersangka pungli Rutan KPK menggunakan kode-kode khusus dalam berinteraksi.
Dari belasan nama tersebut, terdiri dari kepala rutan (karutan) hingga petugas cabang rutan.
Mereka terdiri dari kepala rutan KPK hingga pegawai biasa.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris.