Kumpulan Berita
Salah satu poin yang disetujui dalam RUU itu yakni masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Massa aksi menuntut agar DPR RI untuk segera mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Yusuf Lakaseng mengatakan, revisi itu terlalu terburu-buru seperti halnya sedang mengejar setoran.