Kumpulan Berita
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap RUU Cipta Kerja
Undang-Undang Cipta Kerja dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin terkait demonstrasi buruh.
Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta agar masyarakat, khususnya para buruh untuk tidak menggelar demo di DPR RI.
Sebanyak 5.000 buruh akan menyerbu Gedung DPR RI pada hari ini, Senin (5/10/2020) terkait penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat menghindari jalur sekitar Gedung DPR RI, Jakarta.
Pemerintah juga mengubah soal ketentuan pesangon yang awalnya di sepakati dalam Panja maksimal tetap 32 kali.
Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja.