Kumpulan Berita
Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah resmi merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi panjang, termasuk menyelaraskan sejumlah perbedaan pandangan antara kedua belah pihak menjelang tahap akhir finalisasi.
OJK membeberkan bahwa sejumlah alasan dibentuknya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.
Suminto mengatur pengawasan dan pengaturan aset kripto berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan.
Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemerintah melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah mereformasi sektor keuangan merupakan syarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia.