Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengajak masyarakat untuk ikut memberikan tanggapan, pandangan serta masukan kepada pemerintah guna melengkapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama DPR RI.
Indonesia segera memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah selesai diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
RUU PDP hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana membangun Integrated Data Center di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate optimistis, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera rampung pada 2020.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Komisi I DPR RI, sepakat memasukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Pemerintah saat ini tengah menggodok RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).