Kumpulan Berita
Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 32 perlu dipercepat mengingat era media digital baru yang masih tanpa pengawasan.
Kalangan kampus mendukung penuh dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang (RUU) Penyiaran tahun 2002.
Kadin mendorong harmonisasi regulasi untuk persaingan industri penyiaran yang lebih sehat.