Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Revisi Undang-undang Polri dan Kejaksaan akan dibahas pada tahun ini sesuai dengan rencana awal.
Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal rancangan undang-undang terkait perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan hal itu dikarenakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.
Menurut Megawati, RUU TNI dan Polri bertentangan dengan TAP MPR RI VI/MPR/2000.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.
Muhammad Isnur menyoroti soal rencana DPR RI untuk draft Rancangan Undang Undang (RUU) Polri.
Dalam UU Nomor 2 tahun 2002, batas usia pensiun bagi anggota Polri hanya 58 tahun dan 60 tahun
Masa usia pensiun bagi anggota Polri diperpanjang menjadi 60 tahun dan 65 tahun bagi pejabat fungsional.