Kumpulan Berita
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026) malam.
Iman juga merespons narasi yang kerap beredar bahwa regulasi ini akan merusak nilai kekeluargaan yang selama ini mewarnai hubungan antara PRT dan majikan.
Setelah itu, Puan kemudian melanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menanyakan pendapat seluruh anggota dewan yang hadir di ruang rapat.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan target Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan diselesaikan pada 2026.
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di bawah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus menggodok pembahasannya.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.