Kumpulan Berita
Kemendikbudristek memastikan RUU Sisdiknas tidak akan mengesampingkan kesejahteraan para guru.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta nomenklatur Madrasah tetap masuk dalam batang tubuh RUU Sisdiknas.
Abdul Khaliq menilai, seyogyanya penamaan secara spesifik SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA tetap tercantum dalam pasal batang tubuh.
Basri Modding menyebutkan, pertemuan yang sifatnya terbatas ini membahas rencana penggabungan tiga UU menjadi sebuah RUU baru.
Hilangnya frasa madrasah dalam draf RUU Sisdiknas yang beredar di kalangan publik menjadi polemik
Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional menghilangkan frasa Madrasah sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan.