Kumpulan Berita
Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Pembangunan tidak sesuai tata ruang, tidak ada izin pembangunan dan penutupan terhadap akses publik