Kumpulan Berita
BEI bersama KSEI secara resmi menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%.
Kepemilikan saham jumbo atau yang terkonsentrasi beberapa pihak dan terafiliasi akan menjadi perhitungan indeks provider global seperti MSCI.
OJK membidik sekitar 75 persen di antaranya sudah memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen pada akhir tahun pertama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan hukuman administratif kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
Ekspansi bisnis ini bukan sekadar pengembangan usaha, tetapi upaya memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat Papua berinvestasi di pasar modal
Simak pembahasannya dalam IG Live MNC Sekuritas "Tips Pilih Saham dari Update MSCI & Laporan Keuangan” pada Kamis (26/2/2026) pukul 15.00 WIB
Jangan lewatkan ?? Ngulik Saham Syariah: Halal, Cuan, dan Aman” pada Rabu (25/2/2026) pukul 12.00 WIB.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memblokir saham penunggak pajak Rp2,6 miliar.