Kumpulan Berita
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan implementasi penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Saiful Mujani resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya mengenai seruan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua umum Gerakan Cinta Prabowo itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.
Robin menegaskan, pernyataan keduanya dinilai mengarahkan atau mengajak orang lain ikut dalam menggulingkan Prabowo.
Laporan terhadap Saiful Mujani itu telah teregister secara resmi di Polda Metro Jaya.
Namun demikian, Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta ini menilai, idealnya opini dibalas dengan opini, bukan melibatkan instrumen negara seperti kepolisian.
Keduanya akan dilaporkan buntut pernyataan "jatuhkan Prabowo" saat berdiskusi dalam sebuah forum beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, nama pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menjadi pembicaraan karena pernyataannya mengenai Presiden Prabowo Subianto.