Kumpulan Berita
Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial AI (32) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, dan senjata tajam tanpa izin.
Seorang pria dalam gangguan jiwa diamankan di wilayah Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pria tersebut kedapatan mengamuk dan membahayakan warga.
Mereka diciduk lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga untuk tawuran.
Enam anak baru gede (ABG) diamankan warga Bumirejo, Lendah, Kulonprogo. Dari tangan mereka petugas menyita satu buah pedang dan tiga unit sepeda motor, pada Senin 12 Agustus 2024, dini hari.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) gabungan di blok hunian warga binaan.
"Anggota kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang," kata Dedi
Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja terduga pelaku begal di Kampung Pengarebgab, Kelurahan Kaliabang Tengah