Kumpulan Berita
Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan dua pemuda sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok gengster yang meresahkan masyarakat.
Polisi menangkap dua remaja berinisial MF (22) dan RK (16) di Jalan Salem Raya, Sabtu, 26 April 2025, dini hari.
Heboh aksi seorang pria berinisial EM (28) menenteng senjata tajam (Sajam) jenis pisau melakukan pengerusakan etalase kaca dan pintu kamar mandi sebuah toko di Jalan Raya Muchtar RT 1/ RW 3, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (16/3) dini hari.
Dua orang pria ditangkap polisi setelah diduga membawa senjata tajam (sajam) dan hendak melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari,
Polisi menangkap komplotan penipu jual beli emas logam mulia yang bermodus Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial AI (32) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, dan senjata tajam tanpa izin.