Kumpulan Berita
Pakar UU ITE, Anindito menilai, aksi Nikita Mirzani memenuhi unsur dalam Pasal 27B ayat 2 UU ITE.
Sidang lanjutan Vadel Badjideh terkait kasus asusila di bawah umur berlangsung cepat karena JPU batal menghadirkan saksi ahli pidana. Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi dari pihak Vadel.
Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda menyebut ahli bahasa tidaklah diperlukan dalam proses pembuktian terhadap perkara perintangan penyidikan.
"7 saksi dan 5 saksi ahli sudah kita mintai keterangan dalam perkara ini," ujar Umi.
Hal itu terungkap dari pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri terkait adanya dugaan penambahan syarat bagi perusahaan
Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengagendakan pemeriksaan saksi ahli.
Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin.
Said Karim menjelaskan tentang kesaksian seseorang yang mengaku korban pemerkosaan.