Kumpulan Berita
Putusan bebas itu diperkuat oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).
Samin Tan tersangkut kasus dugaan korupsi dan ditangkap KPK pada 5 April 2021.
Dengan demikian, MA memperkuat putusan bebas Samin Tan di tingkat pertama.
Samin Tan dinyatakan tidak terbukti bersalah menyuap Anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Saat ini, tim Jaksa sedang menyusun memori kasasi dan nantinya akan langsung diserahkan kepada Mahkamah Agung.
Mantan 'Crazy Rich' tersebut dinyatakan tidak terbukti bersalah menyuap Anggota DPR, Eni Maulani Saragih.