Kumpulan Berita
Istri Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya yang disita dalam perkara korupsi tata kelola timah. Pencabutan dilakukan pada Selasa (28/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sandra merupakan istri, Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah yang telah divonis 20 tahun penjara.
Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak sembarangan dalam mengidentifikasi harta Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola menyatakan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Kejagung mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik aktris Sandra Dewi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan ke PN Jakpus atas penyitaan aset pribadinya oleh Kejagung
Ucapan Sandra Dewi itu jadi salah satu berita terpopuler di kanal Lifestyle Okezone pada Minggu 16 Februari 2025.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan perkara terpidana Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.