Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak menyita seluruh aset milik artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Penyitaan hanya dilakukan terhadap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan atau memiliki kaitan langsung dengan perkara tersebut.
Istri Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi, mencabut gugatan keberatan terkait penyitaan aset miliknya yang disita dalam perkara korupsi tata kelola timah. Pencabutan dilakukan pada Selasa (28/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sekadar diketahui, Sandra Dewi menyatakan keberatan atas sejumlah asetnya yang disita terkait kasus timah.