Kumpulan Berita
Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menimpa aktor Sandy Permana diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya
NI alias Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan artis Sandy Permana terancam pasal berlapis, yang mana hukumannya 15 tahun penjara.
Selain kesal merasa direndahkan oleh artis Sandy Permana, NI alias Nanang Gimbal telah menyimpan rasa dendam pada korban sejak 6 tahun silam atau tahun 2019 lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, Sandy Permana ditusuk NI alias Nanang Gimbal saat tengah melintas di depan rumah Nanang menggunakan sepeda motor.
Polisi membeberkan, NI alias Nanang Gimbal menusuk artis Sandy Permana karena merasa sakit hati. Pasalnya, Sandy melihat korban secara sinis hingga meludah ke arah korban.
Pelaku pembunuhan aktor film Mak Lampir, Sandy Permana (46), berhasil ditangkap setelah keluar dari tempat persembunyiannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Karawang.
Polisi mengatakan , bakal melakukan prarekonstruksi dugaan kasus penusukan artis Sandy Permana oleh NI alias Nanang Gimbal
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana. Pelaku sebelumnya sempat buron setelah menghabisi nyawa aktor film Misteri Gunung Merapi.