Kumpulan Berita
Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra),
Seorang santri berinisial A (13) dianiaya oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, lantaran korban dituduh mencuri uang milik pelaku.
Seorang anak berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H tersebut dengan kondisi tubuh diikat.