Kumpulan Berita
Korban meninggal dunia mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian.
Akibat dari kecelakaan tersebut 5 orang penumpang bus meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka-luka.
PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan speedboat terhadap kapal cepat SB Ryan.