Kumpulan Berita
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman buka suara terkait polemik sapi kurban Presiden Prabowo Subianto, yang menggunakan dana APBN. Ia menegaskan, bahwa secara hukum tidak ada yang salah dalam kebijakan tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan praktik tersebut memiliki landasan fikih yang jelas dan bukan hal baru dalam konsep kepemimpinan Islam.
Dia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha,
Keduanya merupakan jenis sapi limousin yang dinilai memenuhi seluruh kriteria kurban Presiden.