Kumpulan Berita
Nilai aset yang disita sekitar Rp2 triliun. Bentuk asetnya adalah berupa tanah dan bangunan
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia telah berhasil mengumpulkan.
Menko Polhukam Mahfud MD mencatat hingga Rabu 22 Juni 2022, Satgas BLBI telah menyita aset tanah maupun bangunan milik obligor
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan atas aset dari Trijono Gondokusumo.
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil kumpulkan hak tagih negara dari para obligor dan debitur sebesar Rp19,16 triliun dengan luas tanah 19.988.942 meter persegi per 31 Maret 2022.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, hingga saat ini Satgas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Kepada anggota Satgas, saya sampaikan sebuah Hadits Nabi agar kita selalu meningkatkan kinerja.
Satgas BLBI mampu mengamankan uang ratusan miliar Rupiah.