Kumpulan Berita
Ini merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Satgas bentuk posko Covid-19 tingkat desa.
Satgas Penanganan Covid-19 selalu mengimbau masyarakau patuh protokol kesehatan (prokes), terutama saat berada di luar rumah.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No. 3/2020.
Satgas mengungkap stigma negatif di masyarakat menjadi penghambat upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
Mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari minggu ke minggu.
Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan higiene dari Kemenparekraf RI.