Kumpulan Berita
SWI telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia. Hal ini untuk klarifikasi atas diumumkannya PT Ina Pay Indonesia.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan platform pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal.
SWI kembali menciduk delapan entitas investasi ilegal yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menciduk 50 platform pinajaman online (pinjol) ilegal.
SWI menemui entitas investasi ilegal, platform pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pergadaian swasta ilegal.
SWI kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin atau investasi bodong.
Perhatikan lima hal berikut agar terhindar dari penipuan pinjaman online (pinjol) yang kini tengah marak.