Kumpulan Berita
SWI telah melakukan pertemuan dengan PT Ina Pay Indonesia. Hal ini untuk klarifikasi atas diumumkannya PT Ina Pay Indonesia.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan platform pinjaman online (pinjol) tanpa izin atau ilegal.
SWI kembali menciduk delapan entitas investasi ilegal yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
SWI kembali menemukan sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin atau investasi bodong.