Kumpulan Berita
Adapun sanksi yang diberikan yakni pembubaran kegiatan sebanyak empat tempat usaha dan teguran tertulis kepada 72 unit usaha.
Pihaknya pun menyiapkan peralatan seperti perahu karet dan pelampung untuk mengevakuasi apabila terjadi banjir di Jakarta.
Patroli ini dilakukan pada waktu jam pulang sekolah para siswa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan operasi pembersihan ranjau paku
Nilai denda Rp4.738.920.000 untuk yang tidak pakai masker.
Hal tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.