Kumpulan Berita
Penertiban itu dilakukan mulai dari 20 Desember 2018 hingga 14 Januari 2019.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat suara tentang Legiman (52) seorang pengemis yang memiliki aset miliaran rupiah di Pati.
Petugas Satpol PP Pati yang penasaran kemudian mengorek informasi lebih dalam kepada Legiman soal harta kekayaannya.