Kumpulan Berita
Yuniko Syahrir, kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, bersyukur hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan kliennya dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (14/4/2026).
Hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiarto mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, menghormati langkah hukum yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, yang kembali mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.