Kumpulan Berita
Menurutnya, penetapan Hasto tersebut justru menjadi salah satu wujud profesionalisme dari lembaga antirasuah.
Politisi PDI-Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto bakal menempuh upaya hukum pasca ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi gong babak baru pengusutan kasus Harun Masiku. Pengumuman peningkatan status hukum itu dilakukan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Sebagaimana diketahui, Hasto telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Yasonna sendiri sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Terkait adanya tudingan sejumlah pihak yang menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sarat politisasi hukum, Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada yang seberani itu untuk mempolitisasi kasus ini.
Pria yang akrab disapa Gus Najih menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan musuh besar Bangsa. Sehingga, kejahatan tersebut masuk ke dalam kejahatan luar biasa.