Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Polisi menangkap pria MY (34), terduga pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyebutkan, motif pelaku melakukan ancaman itu karena iseng.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tidak ada bom maupun bahan peledak lainnya di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepastian itu diperoleh setelah Tim Gegana Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penyisiran di lokasi.
Polisi mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku yang mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, melalui pesan WhatsApp. Saat ini, polisi masih memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas teror tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkap kronologi ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Ancaman tersebut bermula dari pesan yang diterima seorang guru dan petugas tata usaha (TU).
Kegiatan belajar di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, terhenti setelah sekolah tersebut menerima ancaman teror bom pada Senin (13/7/2026). Seluruh siswa dievakuasi sebagai langkah antisipasi.
Petugas langsung menelusuri satu per satu sekolah hingga ke kelas-kelas untuk mencari benda diduga bom.
Tim Jibom Gegana Brimob sudah melakukan penyisiran di lokasi. Namun tidak terbukti ada bom.