Kumpulan Berita
Menurutnya, tindakan penahanan merupakan kewenangan dari penyidik.
“Informasi yang kami peroleh Rabu 24 Mei 2023, mereka (Hasbi Hasan) akan datang,” kata Ali Fikri
Keduanya merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri.
Status hukum Hasbi Hasan bakal diumumkan setelah adanya keputusan bersama para pimpinan KPK.