Kumpulan Berita
Pemerintah memberikan subsidi gaji melalui insentif PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta. Ini berbeda dengan BSU dan diharapkan meningkatkan daya beli pekerja.
Pemerintah berencana memberikan insentif PPh 21 DTP untuk sektor horeka di 2025. Ekonom menilai dampaknya kecil karena gaji pekerja rendah dan menyarankan kenaikan PTKP untuk meningkatkan daya beli masyarakat.