Kumpulan Berita
Penurunan BI-Rate 25 bps dan penempatan Rp200 triliun di bank BUMN oleh pemerintah diharapkan menjadi stimulus ganda untuk mendorong kredit sektor riil dan mempercepat pemulihan ekonomi. Sinergi fiskal dan moneter membutuhkan komitmen perbankan dan pengawasan ketat.
Penempatan dana Rp200 triliun di Bank Himbara dan BSI menuai pro dan kontra. Ekonom menyoroti potensi pelanggaran konstitusi, sementara GREAT Institute menilai langkah ini konstitusional dan strategis untuk pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan melarang 5 bank Himbara menggunakan dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Dana tersebut wajib disalurkan dalam bentuk kredit untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sesuai KMK 276/2025.