Kumpulan Berita
Pendaftaran pegawai kontrak setara PNS atau disebut PPPK melalui website sscasn.bkn.go.id sedang berlangsung.
Calon pelamar PPPK harus memenuhi persyaratan umum.
Pemerintah mulai kemarin membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah bisa diakses.
BKN menginformasikan bahwa Website SSCASN bagi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sudah bisa diakses.
BKN menyebut pembukaan pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer K2 bukan karena unsur politik.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I sudah dibuka.