Kumpulan Berita
Dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang pria asal Bekasi, AG oleh istrinya, MS di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan kasus KDRT dialami seorang pria asal Bekasi, AG oleh istrinya, MS di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kejadiannya bermula saat sang suami memergoki sang istri saat sedang berselingkuh.
Peristiwa tersebut viral di media sosial.
Hubungan mereka terungkap setelah chat mesra tak sengaja terungkap di layar proyektor.
Propam Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Aipda E.
mengamuk mengetahui sang suami berinisial A pergi ke hotel bersama dengan salah seorang staf cantik.