Kumpulan Berita
Ada 7 perkara yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Muhadjir bilang putusan MK tak bisa diganggu gugat.
MK juga tak mempertimbangkan pendapat amicus curiae dalam memutuskan PHPU 2024.
MK memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
MK menilai sanksi itu tidak serta merta dapat dijadikan alasan membatalkan pencalonan Prabowo-Gibran.
MK tolak dalil kubu Anies-Muhaimin soal cawe-cawe Presiden Jokowi.
Menurut Anies, maraknya pengajuan sahabat pengadilan ke MK jadi sejarah baru.
MK sedang terlilit berbagai persoalan hukum dari era Akil Mochtar hingga Anwar Usman.