Kumpulan Berita
Mereka dijerat pasal tindak pidana penyalahgunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Wiratno menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 05.30 WIB pagi tadi. Menurut keterangan saksi, pelaku datang ke SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar jenis Pertalite.
Peristiwa itu terjadi di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Aksi perampokan terjadi di sebuah butik di Jalan Brigjen Katamso, Mayangan, Probolinggo, Jawa Timur, yang diwarnai dengan ancaman senjata api.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho merespons permintaan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota Polri.