Kumpulan Berita
Tiga remaja asal Sidoarjo diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Dua remaja warga Yogyakarta, berisnisial A (16) dan E (16) harus beurusan dengan pihak berwajib.
Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Palmerah, menangkap 12 orang.
Korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSA Universitas Gadjah Mada (UGM).
Seorang pemuda berinisial KH (25) ditangkap polisi setelah mengancam jamaah masjid dengan parang, di Kecamatan Kumai.
Pelaku mengaku membeli celurit itu secara online untuk hiasan di rumah.
Sebuah video yang menunjukkan beberapa remaja sedang konvoi menggunakan sepeda motor sambil mengayunkan celurit viral.
Ed (32) warga Patangpuluhan Wirobrajan dan Ev (35) warga Notoprajan Ngampilan, diamankan Polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam.