Kumpulan Berita
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Polisi menyatakan bahwa kemampuan tersangka TS alias Ki Bedil sangat ahli dalam membuat senjata api (senpi) ilegal.
Operasi penangkapan pertama kali dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.