Kumpulan Berita
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Polisi menyatakan bahwa kemampuan tersangka TS alias Ki Bedil sangat ahli dalam membuat senjata api (senpi) ilegal.
Operasi penangkapan pertama kali dilakukan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen, terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.33 WIT.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menindaklanjuti informasi intelijen, terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ada yang berperan sebagai perakit senpi ilegal, kurir, hingga marketing.
Selain senjata, polisi menyita ratusan butir peluru.
Polisi menangkap seorang pria berinisial PM (38) setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di trotoar Jalan Kyai Tapa Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku membawa senjata tersebut hanya untuk menakut-nakuti orang lain.