Kumpulan Berita
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) ternyata tidak hanya menjadi agenda prioritas bagi Indonesia, melainkan juga menjadi gerakan global yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah negara di belahan dunia lain.
Sensus Ekonomi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Berbagai keputusan diambil pemerintah untuk membangun perekonomian Indonesia. Mulai dari membangun infrastruktur, memperluas akses pasar, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, hingga mengembangkan UMKM.
Tidak ada negara yang bisa merencanakan masa depannya tanpa memahami kondisi hari ini. Di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung semakin cepat, kebutuhan akan data yang akurat menjadi semakin penting. Karena itulah Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah upaya untuk memotret dunia usaha Indonesia secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sebagai amanat Undang-Undang Statistik.
Mendorong berkembangnya berbagai aktivitas usaha di sektor pariwisata, transportasi, akomodasi, perdagangan, hingga ekonomi kreatif.
Sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Sensus Ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).